Medialampung.co.id – Beberapa Driver ojek online (ojol) mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kota Bandarlampung yang terletak di Jl. Way Sekampung No.9, Rw. Laut, Kec. Tanjung Karang Timur, Jumat (27/3).
Perwakilan driver ojol meminta penjelasan dari pihak OJK tentang kebijakan presiden Joko Widodo terkait kelonggaran angsuran bagi para kreditur akibat meluasnya penyebaran wabah virus COVID-19 di Indonesia.
“Kedatangan kami kesini meminta pihak OJK memberikan penjelasan langsung dengan menerbitkan surat edaran resmi untuk para driver ojol agar mendapatkan kelonggaran angsuran,” menurut satu mitra ojol yang tergabung dalam single Fighter Aulia.
Aulia mengatakan bahwa dirinya beserta rekan-rekannya kurang paham dengan pidato presiden RI mengenai relaksasi kredit, karena kita yang di lapangan mendapatkan dampak langsung dari penyebaran virus corona.
“Kami sangat merasakan apa yang terjadi di lapangan, kerja dari jam 06.00 WIB kami hanya mendapat satu orderan,” katanya.