Pesisir Barat1Buddy11/06/2020 | 20:55 New Normal, Akad Nikah Dihadiri Maksimal 30 OrangMedialampung.co.id – Sebagai upaya untuk mencegah dan mengurangi penyebaran wabah Covid-19 dan melindungi pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dan masyarakat saat pelaksanaan tatanan normal baru (New Normal) pelayanan nikah