Medialampung.co.id – Supaya keberadaan sarana pendidikan seperti Taman Kanak-Kanak (TK), Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) dan Taman Pembelajaran Al-Quran (TPA) yang masuk dalam kewenangan pemerintahan Pekon Trimulyo, Kecamatan Gedungsurian, Kabupaten