Medialampung.co.id – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Dinas Perindustrian, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dispernakertrans) hingga kini belum memperpanjang perjanjian kerjasama penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pengelolaan Kawasan Usaha Agro
Tag: BUMD
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.