Medialampung.co.id – Menteri Kelautan Perikanan Kabinet Indonesia Maju Edhy Prabowo membolehkan pemakaian cantrang dengan mencabut Keputusan Menteri KP No.86/KEPMEN-KP/2016. Cantrang adalah alat penangkap ikan dilengkapi tali selambar yang daya tangkapnya