Medialampung.co.id – Anggota Komisi II DPRD Lampung dari Fraksi PDIP Ketut Rameo meminta pemerintah mencabut izin perusahaan yang membuang limbah hingga mencemari Perairan Panjang, Bandarlampung. “Ada beberapa masyarakat berprofesi nelayan
Tag: DPRD Provinsi
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.