Medialampung.co.id – TEKAB 308 Satreskrim Polres Waykanan, berhasil meringkus D (35) warga Kampung Banjarmasin Kecamatan Baradatu Kabupaten Waykanan yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) kayu jati
Tag: Kayu
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.