Medialampung.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Febriana menjelaskan dampak kegagalan perekaman KTP elektronik (KTP-el) bisa membuat proses pembuatan KTP-el menjadi lama. “Saat perekaman KTP-el
Tag: KTP-el
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.