Medialampung.co.id – Polsek Padangratu, Lampung Tengah, membekuk dua pemuda penyalahguna narkoba jenis sabu, Senin (28/3) sekitar pukul 12.00 WIB. RZ (21) dan RS (22), dua warga Kampung Gilihkarang Jati, Kecamatan
Berita Utama
Tag: narkoba
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.