Medialampung.co.id – Satresnarkoba Polres Waykanan berhasil mengamankan tersangka berinisial MR (21) yang berdomisili di Kampung Totokaton Kecamatan Batu Putih Kabupaten Tulangbawang Barat, karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di
Berita Utama
Tag: narkoba
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.