Medialampung.co.id – Layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Lambar kini semakin mudah. Pasalnya, mulai tahun ini sistem pembayaran PBB akan dilakukan secara online melalui
Tag: PBB
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.