Medialampung.co.id – Lurah Langkapura, Kecamatan Langkapura, Kota Bandarlampung, M.Agus menggerakkan ketua RT dan Linmas guna memasang stiker imbauan menghadapi Pemilu 2020. Imbauan tersebut berisikan “bagi seluruh masyarakat Kota Bandarlampung dilarang