Medialampung.co.id – Dua pendemo penolakan Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law di Provinsi Lampung terkonfirmasi positif Covid-19. “Keduanya yaitu pasien 1.353 laki-laki 43 tahun dari Bandarlampung dan pasien 1.370 laki-laki 20
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.