Medialampung.co.id – Polsek Padangratu, Lampung Tengah, membekuk seorang pengedar paket hemat (pahe) narkoba sabu, Sabtu (30/4) sekitar pukul 11.30 WIB. Tersangka Romli Saputra (31), warga Kampung Negerikepayungan, Kecamatan Pubian, awalnya
Tag: pengedar
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.