Medialampung.co.id – Walikota Bandar Lampung Herman HN mengatakan dia sudah menerbitkan surat edaran termasuk dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung, artinya setiap jasa perbankan harus mengikuti peraturan pemerintah. Termasuk Bank
Tag: Perbankan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.