Medialampung.co.id – Surat penagihan yang dilayangkan oleh Pemkab Lambar nampaknya direspon oleh PT. Gihon Telekomunikasi Indonesia (GTI). Perusahaan tersebut telah melunasi tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2020. “Waktu
Tag: PT. GTI
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.