Medialampung.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lambar akan segera melakukan penarikan obat dengan zat aktif Ranitidin yang berfungsi untuk mengurangi produksi asam lambung dari seluruh puskemas yang ada di kabupaten
Tag: Ranitidin
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.