Medialampung.co.id – Pemkab Tanggamus tahun 2021 ini kembali mendapat bantuan pembangunan rumah yang bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Adapun alokasi bantuan yang diberi nama Program Perumahan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.