Medialampung.co.id – Satresnarkoba Polres Waykanan berhasil mengamankan seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Waykanan yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di lingkungan lapas, Jumat (9/4). Tersangka berinisial MHY
Tag: sabu
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.