Medialampung.co.id – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat resmi meningkatkan status perkara dugaan korupsi korupsi anggaran penyertaan modal Badan Usaha Milik Pekon (BUM-Pekon) Tebaliokh Kecamatan Batubrak ke tahap II, dan
Medialampung.co.id – Pekon Teba Liokh Kecamatan Batubrak Kabupaten Lambar hingga kemarin belum melakukan penyerapan dana desa (DD) dan alokasi dana pekon (ADP) tahap III tahun 2019. “Dana desa dan alokasi
Medialampung.co.id – Inspektorat Kabupaten Lampung Barat (Lambar) akan melakukan audit investigasi terhadap kasus yang terjadi di Pekon Teba Liokh Kecamatan Batubrak. “Kami sedang mengajukan Surat Perintah Tugas (Spt) kepada pimpinan
Medialampung.co.id – Nampaknya Peratin Tebaliokh, Kecamatan Batubrak, Kabupaten Lampung Barat, Akrom, yang diduga melakukan tindakan penggelapan anggaran penyertaan Badan Usaha Milik Pekon (BUMPekon) dan dana desa (DD) serta alokasi dana
Medialampung.co.id – Menindaklanjuti dugaan kasus penggelapan anggaran untuk Badan Usaha Milik Pekon (BUM-Pekon) Tebaliokh, Kecamatan Batubrak, Kabupaten Lampung Barat. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) secara resmi akan memberikan sanksi
Medialampung.co.id – Kegiatan yang bersumber dari dana desa (DD) tahun 2019 di Pekon Tebaliokh Kecamatan Batubrak Kabupaten Lambar terindikasi tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Hal itu diungkapkan Inspektur Ir. Natadjudin Amran,