Medialampung.co.id – Satresnarkoba Polres Waykanan tengah melakukan penyidikan setelah menerima laporan serta barang bukti dari Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Waykanan tentang Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Jum’at (8/5). Disampaikan