LAMPUNG BARAT – Kang Mas Mayor Inf Suroto kembali memegang amanah sebagai Ketua Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Lampung Barat NIC 068 setelah menjalani masa pengobatan dan pemulihan kesehatan. Ia kembali melanjutkan kepemimpinan untuk masa bakti 2024-2029.
Kembalinya Mayor Inf Suroto ditandai dengan penyerahan kembali mandat kepemimpinan dari Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Cabang PSHT Lampung Barat, Kang Mas Supono Mustofa, dalam musyawarah cabang di Gedung Padepokan PSHT NIC 068, Lingkungan Serdang, Kelurahan Waymengaku, Kecamatan Balikbukit, Minggu (30/8/2026).
Penyerahan mandat tersebut sekaligus mengakhiri masa tugas Supono Mustofa sebagai Plt Ketua Cabang. Sebelumnya, Supono ditunjuk oleh Pusat untuk menjalankan roda organisasi selama Mayor Inf Suroto menjalani pengobatan dan masa pemulihan.
Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 12.00 WIB itu dihadiri utusan Perwakilan Pusat (Perwapus), jajaran pengurus cabang, Dewan Cabang, ketua ranting dan komisariat se-Cabang Lampung Barat, serta Pamter Cabang PSHT Lampung Barat.
Sejumlah tokoh yang hadir di antaranya Eko Budi Sulistio, S.Sos., M.AP. dan Khairudin selaku utusan Perwapus, Mayor Inf Suroto, Supono Mustofa, Ketua Dewan Cabang Sugiono Adi Pranoto, jajaran pengurus, serta keluarga besar PSHT Lampung Barat.
Dalam sambutannya, Supono Mustofa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pengurus cabang serta keluarga besar PSHT Lampung Barat yang telah memberikan dukungan selama dirinya dipercaya menjalankan tugas sebagai Plt Ketua Cabang.
Ia secara khusus mengapresiasi kekompakan seluruh jajaran dalam menjalankan berbagai agenda organisasi, termasuk pelaksanaan pengesahan warga dan rangkaian kegiatan PSHT lainnya.
"Terima kasih kepada seluruh pengurus cabang dan keluarga besar PSHT Lampung Barat yang selama ini telah bersama-sama menjalankan roda organisasi. Terutama dalam pelaksanaan pengesahan warga dan seluruh rangkaian kegiatan lainnya yang dapat berjalan dengan baik," ujar Supono.
Advertisements
Supono menjelaskan, masa aktifnya sebagai Plt Ketua Cabang berakhir pada 30 Agustus 2026. Seiring berakhirnya mandat tersebut dan membaiknya kondisi kesehatan Ketua Cabang, kepemimpinan kemudian dikembalikan kepada Mayor Inf Suroto.
"Karena masa aktif saya sebagai Plt sampai dengan 30 Agustus 2026, maka sesuai dengan mandat tersebut hari ini kepemimpinan kami serahkan kembali kepada Kang Mas Mayor Inf Suroto. Alhamdulillah kondisi beliau sudah sehat dan siap kembali menjalankan amanah sebagai Ketua Cabang," katanya.
Menurut Supono, selama menjalankan tugas sebagai Plt, dirinya tidak bekerja sendiri. Dukungan pengurus cabang, Dewan Cabang, para ketua ranting, komisariat, dan seluruh warga PSHT menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan organisasi.
Ia berharap kembalinya Mayor Inf Suroto dapat memperkuat kesinambungan kepemimpinan sekaligus mempertahankan kekompakan keluarga besar PSHT Lampung Barat.