Ady menegaskan, media tidak hanya bertugas menyampaikan informasi mengenai program pemerintah, tetapi juga memiliki fungsi kontrol sosial untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai tujuan dan kebutuhan masyarakat.
Melalui pemberitaan yang berbasis fakta dan proses verifikasi, pers diharapkan membantu publik memahami berbagai program pemerintah di sektor pangan.
Pada saat yang sama, media perlu tetap menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, independen, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan insan pers diperlukan agar informasi mengenai kebijakan pangan dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat akar rumput.
Namun, kerja sama tersebut tetap harus menempatkan independensi jurnalistik dan kepentingan publik sebagai prinsip utama.
Rakernas III PJS di Batam juga akan dirangkaikan dengan pelantikan pengurus DPP PJS masa bakti 2026–2027.
Ady menyebut, hingga saat ini sebanyak 25 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS tingkat provinsi dilaporkan telah menyatakan kesiapan menghadiri kegiatan tersebut.
Selain menjadi momentum konsolidasi organisasi, Rakernas III diharapkan menjadi ruang dialog antara insan pers dan pemangku kebijakan untuk membahas kontribusi media siber dalam mengawal agenda strategis nasional, khususnya di sektor pangan.
Agenda pembahasan mencakup penyampaian informasi kebijakan kepada masyarakat, pemantauan pelaksanaan program, hingga penyampaian aspirasi warga terkait persoalan pangan.
“Atas nama DPP PJS, kami menyampaikan apresiasi atas komitmen dan upaya pemerintah dalam mewujudkan ketahanan, keterjangkauan, dan kedaulatan pangan nasional. Kami berharap sinergi antara pemerintah dan insan pers dapat terus diperkuat, dengan tetap menempatkan independensi jurnalistik dan kepentingan publik sebagai landasan utama,” ujar Ady.
Melalui Rakernas III tersebut, PJS berharap insan pers siber dapat memperkuat kontribusinya dalam mengawal kebijakan pangan nasional melalui pemberitaan yang informatif, terverifikasi, dan berpihak pada kepentingan publik.