BANDAR LAMPUNG — Sejumlah harga bahan pokok di Kota Bandar Lampung mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir.
Kenaikan terjadi pada komoditas bawang merah dan berbagai jenis cabai, meski ketersediaan stok di pasaran masih dinyatakan aman.
Berdasarkan pemantauan Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, harga bawang merah saat ini mencapai Rp 52 ribu per kilogram. Sementara itu, cabai rawit lokal, baik cabai rawit merah maupun cabai rawit hijau, dijual di kisaran Rp 65 ribu per kilogram. Adapun harga cabai merah caplak tercatat mencapai Rp 72 ribu per kilogram.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Erwin, mengatakan kenaikan harga sejumlah komoditas dipengaruhi oleh faktor distribusi, kondisi cuaca, serta meningkatnya biaya operasional yang turut terdampak pergerakan nilai tukar dolar dan biaya logistik.
Meski demikian, ia menilai kenaikan harga tersebut masih tergolong wajar karena berada pada kisaran 5 hingga 10 persen dan belum berdampak signifikan terhadap ketersediaan stok.
"Untuk stok cabai di Kota Bandar Lampung saat ini masih aman dan kebutuhan masyarakat masih dapat terpenuhi," kata Erwin, Ujar Erwin 20 Juni 2026.
Erwin menjelaskan, kenaikan harga bawang merah terutama dipicu oleh faktor pasokan dan distribusi. Saat ini kebutuhan bawang merah di Bandar Lampung sebagian besar dipenuhi dari Sumatera Barat karena harga yang ditawarkan lebih kompetitif dibandingkan pasokan dari Brebes, Jawa Tengah.
Di sisi lain, sentra produksi bawang merah di Brebes masih belum memasuki masa panen sehingga pasokan ke sejumlah daerah, termasuk Bandar Lampung, masih terbatas. Kondisi tersebut turut mendorong kenaikan harga bawang merah di tingkat pasar.
Meskipun harga sejumlah komoditas mengalami kenaikan, pemerintah daerah memastikan pasokan bahan pokok tetap tersedia dan kebutuhan masyarakat masih dapat terpenuhi dalam waktu dekat.
“Dan kami juga pasti kan untuk stok bahan makanan ini akan tetap tersedia aman dan terpenuhi untuk masyarakat,”tutupnya.
