PESISIR BARAT – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) bersama tim gabungan kembali melanjutkan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang membakar perkebunan warga di kawasan Atar Lebuay, Pekon Pahmungan, Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu (21/10/2026).
Pemadaman lanjutan dilakukan karena masih ditemukan sejumlah titik api yang belum berhasil dipadamkan dalam operasi sehari sebelumnya, Selasa (20/10/2026). Selain kondisi api yang masih menyala, medan yang sulit dijangkau kendaraan menjadi kendala bagi petugas dalam menangani kebakaran tersebut.
Kepala BPBD Pesbar, Herdi Wilismar, mengatakan tim gabungan kembali diterjunkan untuk memastikan titik-titik api yang tersisa dapat ditangani. Langkah tersebut dilakukan guna mencegah api meluas dan membakar area perkebunan lainnya.
“Pada proses pemadaman yang dilakukan sehari sebelumnya, masih terdapat titik api yang belum berhasil dipadamkan. Karena itu, hari ini petugas gabungan kembali melanjutkan upaya pemadaman di lokasi tersebut,” ujarnya.
Herdi menjelaskan, lokasi kebakaran berada cukup jauh dari permukiman warga. Kondisi medan yang sulit membuat petugas harus bekerja ekstra untuk menjangkau sejumlah titik api di kawasan perkebunan.
“Karena lokasinya sulit dijangkau, hanya kendaraan milik BPBD yang bisa ke lokasi. Pemadaman dilakukan secara manual. Petugas terus berupaya menangani titik api yang tersisa agar kebakaran tidak semakin meluas,” jelasnya.
Berdasarkan pendataan sementara, luas perkebunan warga yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai tiga hektare. Meski lokasi karhutla berada jauh dari permukiman, petugas tetap memprioritaskan pemadaman untuk mencegah api merembet ke lahan lain.
BPBD Pesbar juga mengimbau masyarakat, terutama pemilik perkebunan, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan. Warga diminta tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, terlebih ketika kondisi lingkungan berpotensi mempercepat penyebaran api.
Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada aparat pekon atau BPBD apabila menemukan titik api maupun kepulan asap di kawasan perkebunan dan lahan terbuka. Pelaporan sejak dini diperlukan agar petugas dapat segera melakukan penanganan sebelum kebakaran meluas.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Jika menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar,” tandasnya. (*)