LAMPUNG BARAT - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Liwa sebagai unit kerja vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan terus menjalankan fungsi penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 dan Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang rincian APBN 2026.
Penyaluran anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional, mempercepat pembangunan daerah, serta mendorong transformasi ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
KPPN Liwa memastikan seluruh proses penyaluran APBN dilakukan secara tepat waktu, tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan didukung sistem digital yang terintegrasi sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat di Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat.
Pada tahun 2026, total APBN yang dikelola KPPN Liwa mencapai Rp1,452 triliun yang mencakup dua pemerintah daerah serta 30 satuan kerja dari 10 kementerian dan lembaga.
Hingga Mei 2026, realisasi penyaluran anggaran telah mencapai Rp683,39 miliar atau sebesar 47,03 persen dari total pagu yang tersedia.
Belanja pegawai menjadi komponen dengan realisasi tertinggi, sementara belanja modal masih mencatat capaian terendah.
Realisasi Belanja APBN KPPN Liwa
Belanja pegawai telah terealisasi sebesar Rp76,91 miliar atau 54,37 persen dari pagu Rp141,46 miliar yang digunakan untuk menjamin kelancaran operasional aparatur sipil negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Belanja barang mencapai Rp18,11 miliar atau 34,07 persen dari pagu Rp53,18 miliar yang dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program operasional serta layanan publik.
Belanja modal tercatat sebesar Rp633,38 juta atau 7,58 persen dari pagu Rp8,36 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur kantor dan sarana pendukung pelayanan masyarakat.
Sementara itu, Transfer ke Daerah (TKD) telah tersalurkan sebesar Rp587,72 miliar atau 47,02 persen dari total pagu yang mencapai Rp1,249 triliun.
Realisasi Transfer ke Daerah
Dana Alokasi Umum (DAU) mencatat realisasi sebesar Rp426,81 miliar atau 48,29 persen dari pagu Rp883,92 miliar.
Alokasi DAU tersebut terdiri atas Rp507,25 miliar untuk Kabupaten Lampung Barat dan Rp376,66 miliar untuk Kabupaten Pesisir Barat yang digunakan untuk mendukung layanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur umum, dan berbagai kebutuhan dasar pelayanan publik lainnya.