DLH Provinsi Buka Peta Kewenangan, Pernyataan Eva soal Gunung Kucing Dipertanyakan

DLH Provinsi Lampung menegaskan pengawasan dan sanksi administratif proyek Angkasa Land di Gunung Kucing menjadi kewenangan Pemkot Bandar Lampung.
Krisna Jeri - Jumat, 23 Okt 2026 - 15:43 WIB
Aktivitas pengerukan kawasan kaki Gunung Kucing untuk pembangunan Perumahan Cluster Angkasa Land menjadi sorotan setelah muncul perbedaan penjelasan mengenai kewenangan pengawasan antara Wali Kota Bandar Lampung dan DLH Provinsi Lampung.
Aktivitas pengerukan kawasan kaki Gunung Kucing untuk pembangunan Perumahan Cluster Angkasa Land menjadi sorotan setelah muncul perbedaan penjelasan mengenai kewenangan pengawasan antara Wali Kota Bandar Lampung dan DLH Provinsi Lampung. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Wawan menegaskan, berdasarkan penjelasan tersebut, pengawasan dan penerapan sanksi administratif terhadap kegiatan itu berada pada Pemkot Bandar Lampung melalui DLH setempat.

Wawan menyebut DLH Provinsi Lampung telah menyampaikan pengaduan mengenai aktivitas pengerukan di kawasan Gunung Kucing kepada Kepala DLH Kota Bandar Lampung untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan, penjelasan mengenai pembagian kewenangan itu bukan berarti pemerintah provinsi tidak dapat melakukan tindakan, melainkan pelaksanaan pengawasan terhadap kegiatan tersebut perlu dilakukan oleh instansi yang berwenang.

"Bukan Pemprov ini nggak sanggup untuk melakukan tindakan, akan tetapi karena kewenangan ini ada di kota, yang menerbitkan izin adalah kota, maka kotalah yang harus melakukan pengawasan," ungkapnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Jumat, 23 Oktober 2026.

Advertisements

Sementara itu hingga berita ini diterbitkan, Plt kadis DLH kota Bandar Lampung saat dikonfirmasi via Whatsapp belum memberikan jawaban. 

Dengan demikian, tindak lanjut atas pengaduan tersebut kini menjadi perhatian, khususnya mengenai langkah pengawasan yang akan dilakukan DLH Kota Bandar Lampung terhadap aktivitas pembangunan di kawasan Gunung Kucing.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 6 BANK LAMPUNG HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements