BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung memastikan SD Negeri 1 Gedung Meneng, Kecamatan Rajabasa, tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran 2026/2027 meski hanya menerima dua peserta didik baru pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Sekolah yang berlokasi di Jalan Lada 3 Nomor 19, Kelurahan Gedung Meneng tersebut menjadi satu-satunya sekolah dasar negeri di Kota Bandar Lampung dengan jumlah siswa baru paling sedikit pada tahun ajaran ini.
Kendati demikian, operasional sekolah dipastikan tetap berjalan normal. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, mengungkapkan pemerintah sempat mempertimbangkan untuk menghentikan operasional SDN 1 Gedung Meneng. Namun, rencana tersebut dibatalkan setelah mendapat penolakan dari masyarakat sekitar yang menilai sekolah tersebut memiliki nilai sejarah dan masih dibutuhkan oleh warga.
“Menurut Ramdhan, minimnya jumlah peserta didik baru dipengaruhi oleh banyaknya sekolah swasta yang berada di sekitar lokasi. Selain itu, jumlah anak usia sekolah dasar di kawasan tersebut juga terus mengalami penurunan sehingga calon siswa yang tersedia semakin sedikit,”ucapnya, Selasa 14 Juli 2026.
Meski demikian, Pemerintah Kota Bandar Lampung saat ini tengah mengkaji sejumlah alternatif untuk masa depan SDN 1 Gedung Meneng. Salah satu opsi yang dipertimbangkan ialah mengubah fungsi sekolah menjadi Sekolah Menengah Pertama (SMP) apabila dinilai lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.
Di sisi lain, Ramdhan memastikan persoalan ratusan calon siswa yang sebelumnya belum memperoleh sekolah negeri telah diselesaikan. Lebih dari 700 peserta didik kini telah ditempatkan di sejumlah SMP negeri yang masih memiliki daya tampung.
“Ia menjelaskan, proses penempatan dilakukan melalui pendataan dan koordinasi bersama camat, lurah, serta Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung. Dengan mekanisme tersebut, seluruh calon peserta didik berhasil dialokasikan ke sekolah negeri sesuai pilihan dan ketersediaan kuota,”sambungnya.
Pemerintah Kota Bandar Lampung juga menyatakan seluruh proses penyaluran siswa tambahan telah rampung seiring berakhirnya tahapan PPDB tahun ajaran 2026/2027.
Selanjutnya, seluruh peserta didik yang telah memperoleh sekolah diharapkan segera mengikuti kegiatan belajar mengajar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.