Gubernur Lampung Tunggu Laporan DLH soal Debu Semen Baturaja di Panjang

DLH Lampung menemukan gangguan dust collector dan bag filter sobek saat memverifikasi keluhan debu PT Semen Baturaja di Panjang.
Dedi Andrian - Senin, 17 Agt 2026 - 15:47 WIB
Debu PT Semen Baturaja di Panjang Disorot Gubernur, Produksi Diminta Berhenti
Debu PT Semen Baturaja di Panjang Disorot Gubernur, Produksi Diminta Berhenti - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG – Persoalan debu yang dikeluhkan warga di Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, mendapat perhatian serius dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. 

Pemerintah Provinsi Lampung kini menunggu laporan resmi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebelum menentukan langkah lanjutan terkait aktivitas PT Semen Baturaja Tbk.

Mirza mengatakan, laporan DLH akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan tindak lanjut pemerintah terhadap persoalan kualitas udara yang dikeluhkan masyarakat.

“Saya belum bertemu dengan pihak DLH. Mungkin besok mereka baru akan memberikan laporannya kepada saya. Setelah itu, nanti akan saya sampaikan tindak lanjutnya,” kata Mirzani saat ditanya mengenai persoalan debu di Panjang usai memimpin upacara HUT ke-81 RI, Senin 17 Agustus 2026.

Advertisements

Langkah tersebut menyusul verifikasi yang dilakukan DLH Provinsi Lampung ke PT Semen Baturaja pada Kamis 13 Agustus 2026.

Dalam verifikasi tersebut, tim DLH Lampung tidak hanya memeriksa kondisi fasilitas perusahaan, tetapi juga mengambil sampel udara ambien di dua lokasi.

Satu titik pengambilan sampel berada di sekitar kawasan pabrik, sedangkan titik lainnya berada lebih dekat dengan permukiman warga.

Sampling tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi kualitas udara setelah muncul keluhan masyarakat mengenai debu di kawasan Panjang.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

Kabid Penaatan dan Peningkatan/Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Provinsi Lampung Yulia Mustika Sari mengatakan, saat tim tiba di lokasi, aktivitas produksi PT Semen Baturaja sedang dihentikan.

Dari verifikasi sementara, DLH memperoleh penjelasan mengenai adanya gangguan pada sistem pengendalian pencemaran udara yang terjadi sejak awal Agustus.

Menurut penjelasan perusahaan kepada DLH, persoalan bermula pada 4 Agustus sekitar pukul 22.15 WIB. Saat itu, perusahaan menemukan abnormalitas pada motor shaker.

Penanganan awal dilakukan dengan mengoperasikan shaker secara manual. Namun, sehari kemudian, tepatnya 5 Agustus sekitar pukul 07.30 WIB, perusahaan memutuskan menghentikan proses produksi.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT RI 81 - 4 HUT RI 81 - 3 HUT RI 2 HUT RI 81

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements