BANDAR LAMPUNG – Persoalan debu yang dikeluhkan warga di Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, mendapat perhatian serius dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Pemerintah Provinsi Lampung kini menunggu laporan resmi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebelum menentukan langkah lanjutan terkait aktivitas PT Semen Baturaja Tbk.
Mirza mengatakan, laporan DLH akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan tindak lanjut pemerintah terhadap persoalan kualitas udara yang dikeluhkan masyarakat.
“Saya belum bertemu dengan pihak DLH. Mungkin besok mereka baru akan memberikan laporannya kepada saya. Setelah itu, nanti akan saya sampaikan tindak lanjutnya,” kata Mirzani saat ditanya mengenai persoalan debu di Panjang usai memimpin upacara HUT ke-81 RI, Senin 17 Agustus 2026.
Langkah tersebut menyusul verifikasi yang dilakukan DLH Provinsi Lampung ke PT Semen Baturaja pada Kamis 13 Agustus 2026.
Dalam verifikasi tersebut, tim DLH Lampung tidak hanya memeriksa kondisi fasilitas perusahaan, tetapi juga mengambil sampel udara ambien di dua lokasi.
Satu titik pengambilan sampel berada di sekitar kawasan pabrik, sedangkan titik lainnya berada lebih dekat dengan permukiman warga.
Sampling tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi kualitas udara setelah muncul keluhan masyarakat mengenai debu di kawasan Panjang.
Kabid Penaatan dan Peningkatan/Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Provinsi Lampung Yulia Mustika Sari mengatakan, saat tim tiba di lokasi, aktivitas produksi PT Semen Baturaja sedang dihentikan.
Dari verifikasi sementara, DLH memperoleh penjelasan mengenai adanya gangguan pada sistem pengendalian pencemaran udara yang terjadi sejak awal Agustus.
Menurut penjelasan perusahaan kepada DLH, persoalan bermula pada 4 Agustus sekitar pukul 22.15 WIB. Saat itu, perusahaan menemukan abnormalitas pada motor shaker.
Penanganan awal dilakukan dengan mengoperasikan shaker secara manual. Namun, sehari kemudian, tepatnya 5 Agustus sekitar pukul 07.30 WIB, perusahaan memutuskan menghentikan proses produksi.