BANDAR LAMPUNG – Harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional Kota Bandar Lampung masih relatif stabil memasuki awal Agustus 2026. Kenaikan harga hanya terjadi pada komoditas cabai rawit, sedangkan bahan pangan lainnya masih diperdagangkan dengan harga yang cenderung tidak berubah dibandingkan akhir Juli.
Berdasarkan pantauan di salah satu pasar tradisional, sebagian besar komoditas kebutuhan sehari-hari masih dijual dengan harga yang stabil.
Seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya mengatakan perubahan harga hanya terjadi pada cabai rawit yang mengalami kenaikan sekitar Rp 2 ribu per kilogram dibandingkan hari sebelumnya.
"Harga semuanya masih stabil dari awal bulan, bahkan dari akhir Juli. Hanya cabai rawit yang mengalami kenaikan sekitar Rp2 ribu dibanding kemarin," ujarnya, Jumat 7 Agustus 2026.
Pedagang tersebut menyebutkan harga Minyakita dijual Rp16 ribu per liter, minyak goreng curah Rp 21 ribu per kilogram, beras SPHP Rp62 ribu, sagu Rp 14 ribu, cabai merah Rp 35 ribu per kilogram, cabai rawit merah Rp 48 ribu per kilogram, cabai rawit Rp 60 ribu per kilogram, cabai jengki Rp 40 ribu per kilogram, bawang putih Rp 35 ribu per kilogram, bawang merah Rp 35 ribu per kilogram, serta tomat Rp8 ribu per kilogram.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Erwin, memastikan pasokan bahan pangan di wilayahnya masih dalam kondisi aman. Menurutnya, masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan ketersediaan kebutuhan pokok karena stok di pasar masih mencukupi.
"Kalau bicara stok bahan pangan di Bandar Lampung ini alhamdulillah aman. Dan harga-harganya stabil, malah ada beberapa yang cenderung menurun. Jadi kondisi stoknya masih aman," kata Erwin.
Ia menjelaskan hasil pemantauan Dinas Perdagangan di sejumlah pasar menunjukkan harga rata-rata cabai rawit lokal justru mengalami penurunan dibandingkan akhir Juli, dari sekitar Rp 59 ribu menjadi Rp 56 ribu per kilogram.
Erwin menilai adanya perbedaan harga di tingkat pedagang merupakan hal yang wajar karena setiap penjual memiliki kebijakan harga masing-masing. Oleh sebab itu, data yang dirilis Dinas Perdagangan merupakan harga rata-rata yang diperoleh dari hasil pemantauan di berbagai pasar.
"Kami mengecek di beberapa pasar, lalu mengambil harga rata-ratanya. Jadi mungkin ada satu dua pedagang yang menjual lebih mahal, itu masih wajar," pungkasnya.