Semester I 2026, Bea Cukai Sumbar Amankan Potensi Kerugian Negara Rp 36,61 Miliar

Kinerja positif ini mencerminkan optimalisasi pelayanan sekaligus pengawasan yang dilakukan Bea Cukai Sumatera Bagian Barat
Arif Setiawan - Rabu, 15 Jul 2026 - 15:43 WIB
Kinerja Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat pada Semester I 2026 menunjukkan peningkatan penerimaan negara, keberhasilan penindakan rokok ilegal, kepabeanan, serta pengungkapan kasus narkotika yang berdampak pada perlindungan masyarakat.
Kinerja Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat pada Semester I 2026 menunjukkan peningkatan penerimaan negara, keberhasilan penindakan rokok ilegal, kepabeanan, serta pengungkapan kasus narkotika yang berdampak pada perlindungan masyarakat. - Poto Arif Setiawan

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 1,54 triliun hingga Semester I Tahun 2026. 

Capaian tersebut telah mencapai 65,68 persen dari target penerimaan tahun 2026 sebesar Rp 2,35 triliun atau tumbuh 15,06 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dari total penerimaan tersebut, Bea Masuk memberikan kontribusi sebesar Rp 124,93 miliar, Bea Keluar mencapai Rp 1,41 triliun, sedangkan penerimaan dari sektor cukai tercatat sebesar Rp 5,33 miliar. 

Kinerja positif ini mencerminkan optimalisasi pelayanan sekaligus pengawasan yang dilakukan Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

Advertisements

Pada sektor cukai, Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat menerbitkan 325 Surat Bukti Penindakan (SBP). Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 36,70 juta batang rokok ilegal serta 6.272 liter minuman mengandung etil alkohol ilegal. Nilai barang hasil penindakan diperkirakan mencapai Rp 56,72 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 36,61 miliar. 

Sementara itu, pada sektor kepabeanan, hingga Juni 2026 Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat telah melaksanakan empat kali penindakan terhadap barang impor yang diduga tidak memenuhi ketentuan larangan dan/atau pembatasan (LARTAS). Komoditas yang ditindak meliputi Broken Rice Feed Grade dan Palatability Enhancer Low Grade yang digunakan sebagai bahan baku pakan ikan.

Sebagai tindak lanjut, sebagian barang ditetapkan untuk dilakukan reekspor, sedangkan sisanya diusulkan menjadi Barang yang Dikuasai Negara (BDN) sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Bea Cukai dalam menjaga kepatuhan terhadap regulasi impor sekaligus melindungi kepentingan nasional.

Keberhasilan juga ditunjukkan dalam pengawasan peredaran narkotika. Hingga Juni 2026, Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat berhasil melakukan 21 penindakan terhadap narkotika, psikotropika, dan prekursor. Barang bukti yang diamankan meliputi 167,21 kilogram methamphetamine, 20,04 kilogram ganja, 15.005 butir MDMA (ekstasi), 648 gram etomidate, 3.100 butir psikotropika golongan IV, serta 2,6 gram synthetic cannabinoid.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

Dari hasil penindakan tersebut, diperkirakan sebanyak 865.901 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika. Selain itu, upaya tersebut memberikan potensi penghematan pengeluaran negara hingga Rp 1,38 triliun.

Tidak hanya melalui pengawasan dan penindakan, Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat juga melakukan berbagai langkah extra effort untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Hingga Semester I Tahun 2026, kegiatan audit kepabeanan dan cukai, penelitian ulang, penerapan mekanisme ultimum remedium, serta pengenaan sanksi administrasi berhasil memberikan tambahan penerimaan negara sebesar Rp5,42 miliar.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa optimalisasi penerimaan negara tidak hanya berasal dari pelayanan dan operasional rutin, tetapi juga melalui penguatan fungsi pengawasan, pengujian kepatuhan, serta penegakan hukum yang efektif dan proporsional.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Bier Budy Kismulyanto, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil dari keseimbangan antara fungsi pelayanan, pengawasan, dan optimalisasi penerimaan negara.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements