Pansus DPRD Bandar Lampung Soroti Temuan BPK Berulang, Aset dan PAD Jadi Perhatian

Opini WTP tidak menghapus berbagai catatan BPK. Pansus DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti lemahnya pengelolaan aset, administrasi, dan potensi PAD.
Krisna Jeri - Rabu, 15 Jul 2026 - 16:34 WIB
Wakil Ketua Pansus LHP BPK DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, memaparkan sejumlah temuan berulang auditor BPK, mulai dari aset belum bersertifikat hingga potensi PAD dari Rumija yang belum dimaksimalkan.
Wakil Ketua Pansus LHP BPK DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, memaparkan sejumlah temuan berulang auditor BPK, mulai dari aset belum bersertifikat hingga potensi PAD dari Rumija yang belum dimaksimalkan. - Krisna Jeri

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG – Hari terakhir pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Kota Bandar Lampung bersama 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 20 kecamatan mengungkap sejumlah persoalan yang dinilai terus berulang dalam tata kelola keuangan daerah.

Meski Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), hasil audit BPK masih mencatat berbagai pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. 

Mulai dari rekening pemerintah yang masih tercatat di Bank Waway, pembayaran tunjangan ganda kepada aparatur sipil negara (ASN), aset yang belum dihapus dari pembukuan, hingga tanah milik pemerintah yang belum memiliki sertifikat.

Temuan-temuan tersebut dinilai bukan persoalan baru, melainkan masalah administrasi yang terus muncul dalam pemeriksaan BPK dari tahun ke tahun.

Advertisements

Wakil Ketua Pansus LHP BPK DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, mengatakan mayoritas temuan auditor memiliki pola yang hampir sama di hampir seluruh OPD.

Salah satu temuan yang paling banyak dijumpai adalah rekening pemerintah pada Bank Waway yang masih tercatat dalam pembukuan, padahal sebelumnya telah direkomendasikan untuk ditutup.

"Hampir rata-rata penemuannya sama. Setiap dinas rata-rata penutupan rekening Bank Waway karena masih tercatat di BPK," ujar Yuhadi usaha rapat Pansus LHP BPK Pada 15 Juli 2026.

Selain itu, auditor kembali menemukan pembayaran tunjangan beras dan tunjangan anak yang diterima ganda oleh pasangan suami istri yang sama-sama berstatus ASN.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

"Yang kedua adanya tunjangan beras dan tunjangan anak yang dobel, suami-istri dobel," katanya.

Temuan lainnya berkaitan dengan aset daerah yang sudah tidak lagi digunakan, namun masih tercatat dalam daftar aset pemerintah.

Menurut Yuhadi, kondisi tersebut membuat data aset daerah belum sepenuhnya menggambarkan kondisi riil di lapangan.

"Yang ketiga adanya penghapusan aset yang dimiliki OPD, tapi aset itu tidak dipakai, masih tercatat, tetapi barangnya belum dihapuskan. Sehingga rekomendasi BPK harus ada penghapusan aset," jelasnya.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements