DPRD Tegur Fave Hotel, Trotoar Rusak Wajib Dipulihkan dan Fungsi Dikembalikan

Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung meminta Fave Hotel mengembalikan fungsi trotoar, memperbaiki kerusakan, dan menyiapkan kantong parkir baru.
Krisna Jeri - Selasa, 28 Jul 2026 - 15:14 WIB
Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menggelar RDP bersama manajemen Fave Hotel terkait penggunaan trotoar sebagai area parkir. DPRD meminta trotoar dipulihkan, sementara manajemen hotel berkomitmen menyediakan lahan parkir baru dan mengembalikan fung
Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menggelar RDP bersama manajemen Fave Hotel terkait penggunaan trotoar sebagai area parkir. DPRD meminta trotoar dipulihkan, sementara manajemen hotel berkomitmen menyediakan lahan parkir baru dan mengembalikan fung - Krisna Jeri

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

"Kita harus mematuhi peraturan apa yang memang sudah menjadi peraturan Perda, Pak. Karena juga kita di sini sebagai investor, kita juga ingin berguna untuk masyarakat sekitar. Tidak hanya dampak negatifnya saja, dalam artian kemacetan, kita juga ingin bisa memberikan dampak positif yang mungkin nanti ke depannya," pungkasnya.

Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan akan terus mengawal tindak lanjut hasil RDP tersebut.

Pengawasan akan difokuskan pada realisasi penyediaan kantong parkir baru, pemulihan trotoar yang rusak, serta kepatuhan manajemen Fave Hotel terhadap seluruh rekomendasi yang telah disampaikan agar persoalan serupa tidak kembali terulang.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements