BANDAR LAMPUNG – Anggaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung dalam APBD Perubahan 2026 meningkat menjadi sekitar Rp 468 miliar setelah mendapat tambahan anggaran sekitar Rp150 miliar dari APBD murni 2026.
Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso, mengatakan tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk sejumlah kebutuhan, termasuk perbaikan jalan dan pembayaran utang kepada pihak ketiga.
“Anggaran itu termasuk untuk perbaikan jalan serta pembayaran hutang kepada pihak ketiga,” kata Dedi, Rabu 2 September 2026.
Dedi mengatakan, perbaikan jalan pada tahun ini akan menyasar sekitar 100 titik di Kota Bandar Lampung. Pekerjaan tersebut ditargetkan segera dimulai.
“Iya tahun ini akan segera dimulai perbaikan jalan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengatakan pihaknya telah memanggil Dinas PU untuk membahas penggunaan dan perubahan anggaran tersebut.
“Kita banyak kita ekspos nilai pagu, ada pergeseran dan ada kewajiban untuk pembayaran utang serta untuk jalan lingkungan,” jelas Agus.
Agus menyebutkan, perbaikan jalan lingkungan di Bandar Lampung pada 2026 ditargetkan mulai pada September.
Menurutnya, pekerjaan perbaikan jalan tersebut paling lambat sudah dapat dimulai pada Oktober 2026.
“Paling lambat perbaikan jalan dimulai Oktober sudah bisa digelar perbaikan jalan,” tutupnya.