Advertisements
Pihaknya juga menyebut kegiatan usaha yang dijalankan selama ini berada dalam kapasitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta mengaku memiliki dokumen administrasi yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Sementara terkait adanya kesalahpahaman saat proses konfirmasi di lokasi, pihak Marmin menjelaskan bahwa pengumpulan sopir angkutan dan operator alat berat dilakukan untuk memberikan keterangan secara terbuka mengenai aktivitas yang berlangsung.
Pihaknya menegaskan langkah tersebut dimaksudkan agar informasi mengenai kegiatan penggalian dapat disampaikan secara utuh sehingga tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.
Advertisements