JAKARTA — JNE resmi memperoleh sertifikasi halal untuk layanan logistik dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Pencapaian ini menjadi langkah strategis perusahaan dalam memperkuat standar operasional sekaligus meningkatkan kepercayaan pelanggan dan pelaku usaha terhadap layanan pengiriman.
Sertifikat halal tersebut diterbitkan BPJPH dengan Nomor ID314110080091010826, setelah JNE melalui proses pemeriksaan dan audit halal oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Peresmian sertifikasi halal layanan logistik JNE berlangsung di Ballroom Kantor Pusat JNE, Jalan Tomang Raya Nomor 11, Jakarta Barat.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPJPH RI Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal, Asya Fathya Nur Zakiah selaku Strategic Key Account & Halal Auditor LPPOM, Direktur PT DGI Levner Consulting Dwi Pamungkas Bermani, serta Presiden Direktur JNE M. Feriadi Soeprapto bersama jajaran manajemen perusahaan.
Mengusung tema “Halal Logistics: From Certification to Implementation”, pencapaian ini menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan persyaratan administratif, tetapi juga penerapan standar secara konsisten dalam kegiatan operasional.
Melalui Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), JNE memperkuat proses penanganan, penyimpanan, pengemasan, hingga pendistribusian kiriman agar sesuai dengan standar halal yang dipersyaratkan.
Presiden Direktur JNE, M. Feriadi Soeprapto, menyampaikan bahwa sertifikasi tersebut menjadi bukti komitmen perusahaan dalam memenuhi kriteria SJPH di sepanjang rantai layanan logistik.
Menurutnya, penerapan standar dilakukan sejak proses penjemputan dan pengemasan kiriman, penyimpanan di fasilitas logistik, hingga pendistribusian kepada konsumen.
“Dengan diraihnya sertifikasi halal logistik ini, JNE memastikan bahwa seluruh proses operasional, mulai dari penanganan kiriman makanan, pemisahan secara ketat antara produk halal dan non-halal di setiap titik transit, hingga proses pengiriman ke tujuan akhir telah memenuhi standar logistik halal yang ketat,” ujar Feriadi.
Feriadi menambahkan, layanan logistik berstandar halal diharapkan memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha, khususnya sektor makanan.
Sistem operasional yang terintegrasi ditujukan untuk mendukung penanganan kiriman secara tepat sesuai karakteristik produk.