BANDAR LAMPUNG – Harga emas batangan bersertifikat yang dipasarkan melalui Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Harga emas Antam meningkat Rp 7.000 per gram, dari sebelumnya Rp 2.565.000 menjadi Rp 2.572.000 per gram.
Sejalan dengan kenaikan tersebut, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga mengalami peningkatan. Harga buyback naik Rp 12.000 per gram, dari sebelumnya Rp 2.375.000 menjadi Rp 2.387.000 per gram.
Dengan demikian, selisih antara harga jual emas Antam dan harga buyback pada 17 Oktober 2026 mencapai Rp 185.000 per gram. Selisih ini perlu diperhatikan masyarakat yang berencana membeli atau menjual emas batangan.
Harga jual merupakan harga yang dibayarkan konsumen ketika membeli emas dari gerai Logam Mulia. Sementara itu, harga buyback adalah harga yang berlaku ketika pemilik menjual kembali emasnya kepada Logam Mulia.
Artinya, konsumen yang membeli emas Antam dengan harga Rp 2.572.000 per gram dan langsung menjualnya kembali dengan asumsi harga buyback tetap Rp 2.387.000 per gram akan menghadapi selisih sebesar Rp 185.000 per gram. Perhitungan tersebut belum memperhitungkan pajak atau biaya lain yang mungkin berlaku.
Selisih Harga Jual dan Buyback Perlu Diperhatikan
Perbedaan antara harga jual dan harga buyback atau spread menjadi salah satu faktor penting dalam mempertimbangkan investasi emas batangan. Investor perlu memperhitungkan selisih tersebut agar dapat menilai potensi keuntungan maupun risiko kerugian secara lebih realistis.
Emas batangan umumnya lebih sesuai dipertimbangkan sebagai instrumen investasi jangka panjang. Kenaikan harga emas di masa mendatang diharapkan dapat menutup selisih harga jual dan buyback serta memberikan keuntungan bagi investor. Namun, pergerakan harga emas tidak selalu naik dan keuntungan tidak dapat dijamin.
Perbandingan Potensi Untung dan Rugi Investasi Emas
Berdasarkan data harga yang tercantum, kinerja investasi emas Antam berbeda-beda bergantung pada waktu pembelian. Investor yang membeli emas pada 10 Oktober 2026 dengan harga Rp 2.592.000 per gram tercatat mengalami kerugian sebesar 7,91 persen.
Pembelian pada 17 September 2026 dengan harga Rp 2.598.000 per gram menunjukkan kerugian 8,12 persen. Sementara itu, pembelian pada 17 Juli 2026 dengan harga Rp 2.606.000 per gram mencatat kerugian 8,40 persen.
Untuk periode yang lebih panjang, pembelian pada 17 April 2026 dengan harga Rp 2.868.000 per gram tercatat merugi 16,77 persen. Adapun pembelian pada 17 Januari 2026 dengan harga Rp 2.663.000 per gram mengalami kerugian 10,36 persen.