BANDAR LAMPUNG – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada perdagangan Rabu pagi. Berdasarkan data yang dipantau dari laman Logam Mulia pada pukul 09.06 WIB, harga emas Antam naik Rp 4.000 dari sebelumnya Rp 2.729.000 menjadi Rp 2.733.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) emas Antam yang kini berada di level Rp2.514.000 per gram. Harga emas Antam sewaktu-waktu dapat berubah mengikuti pergerakan pasar.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak untuk seluruh jenis emas batangan dengan gramasi mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima.
Adapun daftar harga emas batangan Antam terbaru adalah sebagai berikut: harga emas 0,5 gram Rp1.416.500, harga emas 1 gram Rp2.733.000, harga emas 2 gram Rp5.406.000, harga emas 3 gram Rp8.084.000, harga emas 5 gram Rp13.440.000, harga emas 10 gram Rp 26.825.000, harga emas 25 gram Rp66.937.000, harga emas 50 gram Rp133.795.000, harga emas 100 gram Rp 267.512.000, harga emas 250 gram Rp 668.515.000, harga emas 500 gram Rp1.336.820.000, dan harga emas 1.000 gram Rp2.673.600.000.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PMK Nomor 34/PMK.10/2017 menetapkan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.
