BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung memilih langkah persuasif dalam menyikapi peredaran sejumlah merek beras yang masuk dalam daftar 25 merek yang tengah menjadi sorotan.
Melalui Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, pemerintah daerah menilai verifikasi perlu dilakukan terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan terhadap produk yang beredar di pasaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ayu Kumala, mengatakan pemerintah bersama instansi terkait terus melakukan pengawasan terhadap persoalan pangan, mulai dari harga, kualitas, hingga keamanan beras yang dikonsumsi masyarakat.
Sorotan terhadap 25 merek beras tersebut mencuat setelah adanya informasi mengenai pencabutan atau penghentian peredaran sejumlah produk yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.
Namun, berdasarkan informasi yang diterima Pemkot Bandar Lampung, persoalan tersebut bukan berkaitan dengan adanya kandungan berbahaya dalam beras. Permasalahan lebih mengarah pada ketidaksesuaian antara kandungan yang dicantumkan pada kemasan dan hasil pengujian laboratorium.
"Yang disebut palsu adalah apa yang dijanjikan pada kemasan, adanya penambahan vitamin, penambahan produk lain, ketika hasil uji lab tidak sesuai, berarti ada kerugian konsumen," ujar Ayu, Jumat 18 September 2026.
Dalam pengawasan di lapangan, Pemkot Bandar Lampung juga mengimbau pedagang agar tidak mengambil keuntungan secara berlebihan ketika terjadi kenaikan harga beras.
Menurut Ayu, harga beras di tingkat pasar dapat dipengaruhi berbagai faktor, termasuk distribusi dan kondisi pasokan. Karena itu, pemerintah lebih mengedepankan pendekatan pembinaan dan persuasi kepada pelaku usaha.
Meski aturan memungkinkan pemberian sanksi berat hingga pencabutan izin, Pemkot Bandar Lampung sejauh ini belum menerapkan langkah tersebut.
Pemerintah mempertimbangkan dampak yang mungkin timbul apabila izin usaha atau peredaran suatu produk langsung dicabut.
"Kalau kita mau mencabut izin itu, kita harus melakukan analisis dampak risiko. Jangan-jangan nanti kalau kita lakukan secara pasif, tiba-tiba keseimbangan pasok berubah atau malah terjadi kelangkaan," jelasnya.
Atas pertimbangan tersebut, pemerintah memilih pendekatan persuasif sembari memastikan status produk dan perizinannya. Dalam penelusuran di lapangan, beberapa produk beras yang menjadi perhatian disebut ditemukan di luar wilayah Kota Bandar Lampung.