BANDAR LAMPUNG — Komisi V DPRD Provinsi Lampung mendesak Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera menyelesaikan tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai sekitar Rp105,4 miliar.
Desakan tersebut mengemuka setelah Komisi V menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan BPJS Kesehatan pada Senin 22 Juni 2026.
Anggota Komisi V DPRD Lampung, Budhi Condrowati, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pembahasan, masih terdapat kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan oleh Pemprov Lampung melalui BPKAD yang belum ditunaikan sejak 2025.
“Dari hasil RDP dengan Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan, masih terdapat kewajiban pembayaran dari Pemprov Lampung melalui BPKAD yang belum diselesaikan. Nilainya saat ini mencapai sekitar Rp105,4 miliar,” ujar Budhi.
Ia menjelaskan, tunggakan tersebut awalnya tercatat sekitar Rp46 miliar pada 2025. Namun karena belum terselesaikan, jumlahnya terus bertambah hingga menembus Rp105 miliar pada pertengahan 2026.
Komisi V DPRD Lampung meminta BPKAD segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan kewajiban tersebut, meskipun dilakukan secara bertahap, agar tidak mengganggu keberlangsungan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Kami meminta pembayaran segera dilakukan. Jika belum memungkinkan sekaligus, paling tidak dapat dicicil sehingga tidak mengganggu operasional dan kinerja BPJS Kesehatan,” tegas Budhi.
Sebagai tindak lanjut, Komisi V berencana mempertemukan seluruh pihak terkait, termasuk BPKAD, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Bappeda Provinsi Lampung, guna mencari solusi penyelesaian tunggakan tersebut.
“Kami ingin seluruh pihak duduk bersama agar ada kepastian penyelesaian. Ini menyangkut layanan kesehatan masyarakat yang harus tetap berjalan dengan baik,” lanjutnya.
Budhi menilai keterlambatan pembayaran iuran berpotensi memengaruhi kondisi keuangan BPJS Kesehatan.
Jika dibiarkan berlarut-larut, hal ini dikhawatirkan berdampak pada kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
“Cash flow BPJS tentu akan terdampak. Karena itu kami meminta persoalan ini segera diselesaikan agar tidak menimbulkan efek yang lebih luas,” ujarnya.
