FINANCE – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2026 masih menjadi salah satu solusi pembiayaan yang paling diminati pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Meski beredar anggapan bahwa persyaratan pengajuan semakin sulit, faktanya proses pengajuan masih mengacu pada ketentuan yang relatif sama seperti tahun sebelumnya.
Pemerintah bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI tetap melanjutkan program KUR sebagai upaya memperluas akses pembiayaan bagi UMKM. Dukungan anggaran subsidi bunga dan alokasi penyaluran KUR diharapkan mampu mendorong pertumbuhan usaha, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha di berbagai sektor.
Bagi pelaku UMKM yang berencana mengajukan pinjaman modal pada 2026, memahami persyaratan, dokumen, serta ketentuan terbaru menjadi langkah penting agar proses pengajuan berjalan lebih lancar.
Jenis KUR BRI 2026
Sebelum mengajukan pinjaman, calon debitur perlu mengetahui jenis KUR yang tersedia agar dapat memilih plafon pembiayaan sesuai kebutuhan usaha.
KUR Super Mikro
- Plafon pinjaman hingga Rp10 juta.
- Ditujukan bagi pelaku usaha ultra mikro.
- Persyaratan administrasi relatif lebih sederhana.
KUR Mikro
- Plafon pinjaman di atas Rp10 juta hingga Rp50 juta.
- Menjadi pilihan utama pedagang, pelaku UMKM, dan industri rumahan.
- Tidak mewajibkan NPWP sesuai ketentuan yang berlaku.
KUR Kecil
- Plafon pinjaman di atas Rp50 juta hingga maksimal Rp500 juta.
- Diperuntukkan bagi usaha yang membutuhkan modal lebih besar.
- Proses analisis kelayakan dan survei usaha dilakukan lebih mendalam.
Dokumen Wajib Pengajuan KUR BRI 2026
Calon debitur harus menyiapkan sejumlah dokumen utama sebagai syarat administrasi.
1. e-KTP
Pemohon wajib merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP yang masih berlaku.
Idealnya, domisili pada KTP berada dalam wilayah kerja kantor cabang BRI tempat pengajuan dilakukan. Apabila lokasi usaha berbeda dengan alamat pada KTP, pengajuan tetap dimungkinkan, namun proses verifikasi biasanya membutuhkan koordinasi antarunit sehingga memerlukan waktu lebih lama.
2. Kartu Keluarga (KK)
Kartu Keluarga menjadi dokumen wajib yang harus dilampirkan. Pastikan data di dalam KK sudah diperbarui apabila terjadi perubahan data kependudukan, seperti status perkawinan atau susunan anggota keluarga.
3. Surat Keterangan Usaha (SKU)
SKU berfungsi sebagai bukti bahwa usaha benar-benar dijalankan secara aktif.
Calon debitur dapat memperoleh SKU melalui dua cara, yaitu:
- Mengurus secara online melalui sistem OSS.
- Mengurus secara langsung di kantor kelurahan atau desa.
Pada jalur offline, beberapa daerah umumnya mensyaratkan usaha telah berjalan minimal enam bulan sebelum surat diterbitkan.
Aturan NPWP pada KUR BRI 2026
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menjadi salah satu persyaratan yang disesuaikan dengan besaran plafon pinjaman.