LAMPUNG UTARA – Jajaran Polsek Abung Semuli, Polres Lampung Utara, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan berupa tandan buah kelapa sawit yang terjadi di kebun milik warga Desa Gunung Keramat, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara, Sabtu (11/7/2026).
Seorang pelaku berinisial S (31) yang diketahui merupakan residivis berhasil diamankan saat hendak menjual hasil curiannya. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang diterima Polsek Abung Semuli. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan pembuntutan.
"Setelah mengetahui identitas pelaku, petugas melakukan penyelidikan dan pembuntutan sehingga berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu, 11 Juli 2026 sekitar pukul 18.00 WIB di Desa Gunung Keramat ketika hendak menjual buah sawit hasil curiannya," ujar IPTU Herawati.
Advertisements
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian terjadi pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku diduga memanen secara ilegal sebanyak 22 tandan buah kelapa sawit dengan berat sekitar 390 kilogram menggunakan egrek dari kebun milik korban.
Aksi tersebut diketahui oleh penjaga kebun yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp1.030.000.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
- 22 tandan buah kelapa sawit.
- Satu buah egrek.
- Satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna merah.
- Satu unit senter kepala.
- Satu buah obrok yang diduga digunakan saat melakukan pencurian.
IPTU Herawati mengatakan pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Abung Semuli guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Abung Semuli untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku juga diketahui merupakan seorang residivis kasus pencurian," ungkap IPTU Herawati.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu satu pelaku lain yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Polisi juga terus melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.