BGN Tutup 833 Dapur Program MBG, Pelanggaran Higienitas hingga Keracunan Jadi Alasan

BGN menutup 833 dapur SPPG Program MBG, menghentikan pembayaran, serta menjatuhkan sanksi kepada ASN dan pegawai yang melanggar.
Krisna Jeri - Selasa, 28 Jul 2026 - 18:20 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengumumkan penghentian operasional 833 dapur SPPG Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akibat pelanggaran standar operasional, termasuk persoalan higienitas, kualitas makanan, hingga kasus keracunan.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengumumkan penghentian operasional 833 dapur SPPG Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akibat pelanggaran standar operasional, termasuk persoalan higienitas, kualitas makanan, hingga kasus keracunan. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. 

Kebijakan tersebut diberlakukan setelah ditemukan berbagai pelanggaran terhadap standar operasional pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dari persoalan kebersihan makanan, kualitas menu, hingga munculnya kasus keracunan.

Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan seluruh dapur yang dikenai sanksi penghentian operasional tidak akan menerima pembayaran selama masa suspend karena terbukti melanggar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Ada 833 dapur yang kami suspend hari ini," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 27 Juli 2026.

Advertisements

Sudaryono menjelaskan, dari total 833 dapur yang dihentikan operasionalnya, sebanyak 98 dapur berada di wilayah Sumatera.

Sementara itu, 424 dapur tersebar di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga Papua. Adapun 311 dapur lainnya berada di Pulau Jawa dan Madura.

Menurutnya, kebijakan kali ini berbeda dibandingkan evaluasi sebelumnya.

Jika sebelumnya dapur yang disuspend masih memperoleh pembayaran, kini BGN menerapkan sanksi yang lebih berat sebagai bentuk penegakan disiplin.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

"Dapur yang di-suspend ini bukan seperti yang lalu. Dulu di-suspend, tapi tetap dibayar. Kalau sekarang ditutup, tidak dibayar, karena pelanggaran," tegasnya.

BGN mengungkapkan sejumlah temuan yang menjadi dasar penghentian operasional ratusan dapur SPPG.

Pelanggaran tersebut meliputi makanan yang tidak higienis, kualitas menu yang tidak memenuhi standar gizi, munculnya kasus keracunan makanan, hingga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum memenuhi persyaratan operasional.

Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar makanan yang disalurkan kepada masyarakat tetap aman dan sesuai standar kesehatan.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements