BGN Tutup 833 Dapur Program MBG, Pelanggaran Higienitas hingga Keracunan Jadi Alasan

BGN menutup 833 dapur SPPG Program MBG, menghentikan pembayaran, serta menjatuhkan sanksi kepada ASN dan pegawai yang melanggar.
Krisna Jeri - Selasa, 28 Jul 2026 - 18:20 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengumumkan penghentian operasional 833 dapur SPPG Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akibat pelanggaran standar operasional, termasuk persoalan higienitas, kualitas makanan, hingga kasus keracunan.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengumumkan penghentian operasional 833 dapur SPPG Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akibat pelanggaran standar operasional, termasuk persoalan higienitas, kualitas makanan, hingga kasus keracunan. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Selain menutup dapur bermasalah, BGN juga melakukan evaluasi terhadap sumber daya manusia yang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut.

Sebanyak 261 pegawai non-ASN diberhentikan, terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli yang dinilai tidak memenuhi ketentuan maupun terlibat dalam pelanggaran.

Sanksi juga dijatuhkan kepada aparatur sipil negara (ASN). Sebanyak sembilan ASN diduga melakukan pelanggaran disiplin berat dan berpotensi diberhentikan, sedangkan 39 ASN lainnya dikenai hukuman disiplin ringan berupa mutasi, demosi, sanksi administratif, hingga peringatan.

"Kami menemukan sembilan ASN melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat. Besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemberhentiannya. Kemudian, ditemukan 39 pelanggaran disiplin ringan yang akan kami tindak dengan mutasi, demosi, serta sanksi administrasi maupun peringatan," jelas Sudaryono.

Advertisements

Sudaryono menegaskan, penertiban tersebut merupakan bagian dari komitmen BGN dalam membangun tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, seluruh kepala SPPG merupakan pegawai BGN yang memiliki tanggung jawab memastikan makanan yang disajikan kepada penerima manfaat memenuhi standar keamanan pangan, kebersihan, serta kualitas gizi.

Ke depan, BGN akan memperkuat sistem pengawasan dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, dinas teknis, hingga masyarakat agar pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan.

"Kami ingin memastikan seluruh abdi negara yang bertugas di setiap dapur bekerja secara profesional, menjaga kebersihan, serta menyajikan menu yang berkualitas. Transparansi, komunikasi, dan pengawasan publik menjadi bagian penting dalam pembenahan ini," pungkas Sudaryono.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements