Curi Barang dari Rumah Kosong, Pria 40 Tahun di Kotabumi Diamankan Polisi

Polsek Kotabumi Kota mengamankan satu terduga pelaku pencurian rumah kosong dengan kerugian korban sekitar Rp25 juta.
Hasan Saputra - Jumat, 11 Sep 2026 - 19:20 WIB
Polsek Kotabumi Kota mengamankan seorang terduga pelaku pencurian rumah kosong dan sejumlah barang bukti. Polisi masih mendalami keterlibatan dua orang lainnya yang diduga ikut dalam aksi tersebut.
Polsek Kotabumi Kota mengamankan seorang terduga pelaku pencurian rumah kosong dan sejumlah barang bukti. Polisi masih mendalami keterlibatan dua orang lainnya yang diduga ikut dalam aksi tersebut. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

LAMPUNG UTARA – Kepolisian Sektor (Polsek) Kotabumi Kota, Polres Lampung Utara, mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar rumah dalam keadaan kosong. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RO (40), warga Kecamatan Kotabumi Selatan.

Selain mengamankan RO, polisi masih melakukan pendalaman terhadap dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Keduanya masing-masing berinisial A dan D.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah rumah di wilayah Kota Gapura, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

Kasus tersebut baru diketahui korban pada sore hari ketika mengecek kondisi rumah. Korban mendapati pintu samping rumah dalam keadaan tidak terkunci.

Advertisements

Saat diperiksa, bagian dalam rumah juga telah berantakan. Sejumlah barang milik korban diketahui hilang dan diduga dibawa pelaku.

Barang yang dilaporkan hilang di antaranya mesin air, tapis pakaian adat Lampung, jam dinding, ambal atau karpet, gelas, piring, serta seperangkat alat makan.

Akibat pencurian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp25 juta.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

“Benar, pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan personel Polsek Kotabumi Kota setelah menerima laporan dari korban. Dalam pengungkapan kasus tersebut, satu orang terduga pelaku telah berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Herawati, Jumat (11/9/2026).

Berdasarkan hasil interogasi, lanjut IPTU Herawati, terduga pelaku mengaku melakukan aksi pencurian tersebut bersama dua orang rekannya yang masing-masing berinisial A dan D.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian.

Barang bukti tersebut antara lain delapan lusin gelas kaca biasa, tiga lusin gelas kaca bertangkai, satu buah kompor gas warna hitam, satu unit sepeda listrik anak-anak, satu unit mesin Sanyo, serta satu set alat makan merek VICENSA.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 6 BANK LAMPUNG HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements