PESISIR BARAT – Ancaman kebakaran di Kabupaten Pesisir Barat masih cukup tinggi sepanjang 2026. Berdasarkan rekapitulasi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Pesisir Barat, tercatat 57 kejadian kebakaran sejak Januari hingga awal September 2026.
Kejadian tersebut mencakup berbagai jenis kebakaran, mulai dari lahan, rumah, fasilitas kelistrikan, kendaraan hingga bangunan tempat usaha.
Dari total 57 kejadian tersebut, kebakaran lahan menjadi kasus yang paling dominan dengan 30 kejadian. Kondisi ini menunjukkan bahwa aktivitas pembakaran terbuka masih menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.
Sebagian besar kebakaran lahan yang ditangani petugas dipicu aktivitas warga membakar sampah atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Api yang tidak diawasi kemudian merambat ke vegetasi kering, kebun maupun area lainnya.
Kasatpol PP dan Damkar Pesisir Barat Cahyadi, S.IP., mengatakan tingginya kejadian kebakaran lahan menjadi perhatian pihaknya karena api dari aktivitas pembakaran yang tidak diawasi dapat dengan cepat meluas.
“Yang paling banyak memang kebakaran lahan. Dari kejadian yang kami tangani, banyak yang disebabkan oleh masyarakat membakar sampah atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, kemudian apinya tidak diawasi sehingga merambat,” katanya.
Selain kebakaran lahan, petugas mencatat 15 kejadian kebakaran rumah. Penyebabnya beragam, mulai dari korsleting atau gangguan listrik hingga penggunaan kompor gas, tungku kayu dan sumber api lainnya.
Kebakaran juga terjadi pada sejumlah bangunan tempat usaha, seperti toko, losmen dan garasi rumah. Beberapa kejadian tersebut berkaitan dengan gangguan kelistrikan maupun sumber api lainnya.
“Kejadian tersebut memperlihatkan bahwa risiko kebakaran tidak hanya berada di kawasan lahan terbuka, tetapi juga menyasar permukiman dan pusat aktivitas ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Pada sektor kelistrikan, sejumlah kejadian melibatkan gardu atau trafo listrik, kabel serta instalasi listrik. Beberapa di antaranya dipicu hubungan arus pendek atau korsleting.
Kondisi tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat dan pemilik bangunan untuk rutin memeriksa instalasi listrik. Penggunaan kabel, sambungan maupun perangkat kelistrikan yang sudah tidak layak juga perlu dihindari guna mengurangi risiko kebakaran.
Data penanganan Satpol PP-Damkar Pesisir Barat juga mencatat kebakaran yang melibatkan kendaraan. Di antaranya kendaraan roda dua milik pedagang dan satu unit mobil truk.