LAMPUNG SELATAN– Dalam upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai dasar negara, Anggota DPRD Lampung Selatan Fraksi Partai Nasdem H. Slamet Nuriman, menggelar kegiatan Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) di daerah pemilihan Jum'at 8 Mei 2026
Sosialisasi IPWK (Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan) DPRD adalah program sosialisasi rutin yang dilakukan anggota DPRD, khususnya di Lampung Selatan yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika kepada masyarak serta memperkuat kesadaran berbangsa dan menjaga kerukunan di tingkat desa
Kegiatan tersebut dilaksanakan Di dusun IV Desa Jatimulyo dihadiri oleh masyarakat setempat serta sebagai narasumber Ustadz Ahmad Huzairi
Kepada awak media usai kegiatan Slamet Nuriman menjelaskan bahwa Sosialisasi IPWK merupakan salah satu program DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang bertujuan untuk mengingatkan sekaligus memperkuat pengamalan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara.
Menurutnya, kegiatan IPWK adalah bagian dari tugas anggota DPRD di luar agenda persidangan yang berkaitan langsung dengan konstitusi dan kehidupan berbangsa serta bernegara.
“Ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan yang berkaitan dengan kehidupan kenegaraan sudah semestinya terus disampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya menumbuhkan kembali rasa nasionalisme dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia. Dengan pemahaman yang kuat terhadap Pancasila, masyarakat diharapkan mampu bertanggung jawab dalam mewujudkan cita-cita bangsa serta menjaga ketertiban dan persatuan negara.
“Mudah-mudahan melalui kegiatan ini masyarakat dapat membangun dan menumbuhkan rasa nasionalisme kebangsaannya, sehingga semakin memahami peran sebagai warga negara yang baik,” katanya.
Nuriman juga berharap sosialisasi tersebut mampu memperkuat komitmen masyarakat dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Semoga sosialisasi ini dapat menumbuhkan rasa nasionalisme masyarakat sehingga dapat menjaga keutuhan NKRI,” pungkasnya.