BANDAR LAMPUNG – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Lampung pada Jumat, 8 Mei 2026.
Dalam agenda tersebut, Wapres direncanakan mengunjungi RSUD A Dadi Tjokrodipo, Kota Bandar Lampung. Kunjungan itu dibenarkan Direktur RSUD A Dadi Tjokrodipo, dr. Teti Herawati, saat dikonfirmasi pada Kamis, 7 Mei 2026 besok.
“Iya, saat ini saya sedang rapat dengan Paspampres,” ujar Teti singkat.
Meski demikian, pihak rumah sakit belum menjelaskan secara rinci agenda kunjungan orang nomor dua di Indonesia tersebut. Hingga kini, belum diketahui apakah kunjungan berkaitan dengan peninjauan fasilitas pelayanan kesehatan, program pemerintah pusat, atau agenda lainnya di Provinsi Lampung.
Namun, sejumlah persiapan menyambut kedatangan Wapres disebut telah dilakukan sejak beberapa hari terakhir. Pengamanan di lingkungan rumah sakit juga mulai diperketat guna memastikan agenda kunjungan berjalan aman dan lancar.
Koordinasi antara pihak rumah sakit dengan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terus dilakukan menjelang kedatangan rombongan Wakil Presiden.
Kunjungan kerja Wapres ke Lampung diperkirakan menjadi salah satu agenda penting pemerintah pusat di daerah. Sebab, selain sebagai rumah sakit milik Pemerintah Kota Bandar Lampung, RSUD A Dadi Tjokrodipo juga menjadi salah satu fasilitas layanan kesehatan rujukan bagi masyarakat di Kota Tapis Berseri.
Selain agenda di rumah sakit, informasi yang beredar menyebutkan bahwa Wapres juga dijadwalkan meninjau program normalisasi sungai bersama Wali Kota Bandar Lampung dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terkait rangkaian lengkap agenda kunjungan kerja Wakil Presiden RI di Lampung.