LAMPUNG SELATAN - Unit Pengelola Keuangan (UPK) DAPM Cipta Mandiri Kecamatan Jatiagung salurkan bantuan kursi roda kepada masyarakat di wilayah kecamatan Jatiagung . Penyerahan kursi roda tersebut diserahkan kepada masyarakat lansia warga Margodadi Halimah (80) warga dusun V dan Dimas warga Desa Margo lestari
Ini merupakan bentuk dukungan UPK Dapm cipta mandiri serta kepedulian kepada masyarakat yang merupakan anggota khususnya dan masyarakat kecamatan Jatiagung umumnya
Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung dipimpin oleh Ketua UPK Dapm Cipta Mandiri Faisal Wahyudin dan didampingi Kepala Desa Margodadi Lestari Sanjaya,SH dan Sekdes serta Camat Jatiagung Riswan Effendi ,Selasa,1 September 2026
Bantuan ini diberikan kepada warga yang membutuhkan dan mengalami keterbatasan mobilitas. Penyerahan dilakukan di masing masing rumah masyarakat penerima bantuan dengan suasana penuh kehangatan dan apresiasi dari keluarga penerima manfaat.
"Kami berharap bantuan kursi roda ini dapat meringankan beban keluarga dan membantu mobilitas saudara kita yang membutuhkan. Ini adalah bentuk nyata kepedulian KSP UPK DAPM Cipta Mandiri kepada masyarakat," Ungkap Faisal Wahyudin
Sementara itu Camat Jatiagung Riswan Effendi juga mengapresiasi langkah UPK DAPM Cipta Mandiri yang aktif dalam kegiatan sosial.
"Ini merupakan bentuk sinergi antara lembaga keuangan mikro, pemerintah desa, dan kecamatan sangat penting untuk menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan bantuan,"Terang Riswan kepada medialampung.co.id
Sementara itu pemerintah Desa Margodadi dan Margo lestari menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan. Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik dan menjadi motivasi bagi lembaga lain untuk ikut peduli terhadap warga kurang mampu di wilayahnya.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kualitas hidup penerima manfaat semakin meningkat dan tidak menjadi hambatan dalam beraktivitas sehari-hari.