Ia berharap penataan PJU melalui meterisasi dapat membuat pengelolaan fasilitas penerangan jalan menjadi lebih optimal, sekaligus memberikan kepastian dalam pencatatan konsumsi listrik.
“Kolaborasi antara PLN dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola PJU yang lebih tertib, terukur, dan efisien,” kata Suherman.
Menurutnya, penataan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan fasilitas penerangan jalan yang andal dan aman sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Kolaborasi PLN dan Pemkab Way Kanan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola fasilitas publik sekaligus mendorong penggunaan energi listrik yang lebih terukur.
Momentum Hari Kesaktian Pancasila pun menjadi pengingat pentingnya semangat gotong royong dan sinergi antarlembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.